Bank Woori Saudara Hadapi Kasus Fraud Rp1,2 Triliun, OJK Klaim Telah Beri Peringatan Sejak 2023
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan tengah melakukan tindakan pengawasan intensif atas dugaan fraud di PT Bank Woori Saudara Indonesia 1906 Tbk (SDRA). Dugaan penipuan tersebut melibatkan transaksi negotiable letter of credit(LC) dengan satu debitur yang diduga turut melibatkan pihak internal bank.
“Indikasi fraud terjadi atas transaksi negotiable LC jatuh tempo terhadap satu debitur bank yang diduga melibatkan pihak internal Bank dengan potensi nilai kerugian masih diperhitungkan karena masih dalam proses investigasi,” ujar Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, Jumat (13/6/2025).
OJK menyebut, Bank Woori Saudara telah melaporkan kasus tersebut pada kesempatan pertama dan melakukan sejumlah langkah mitigasi. Di antaranya, investigasi internal, penonaktifan pihak yang diduga terlibat, koordinasi dengan firma hukum, serta komunikasi intensif dengan debitur untuk penyelesaian kewajiban.
Baca Juga: OJK Endus Potensi Fraud Kredit Bank Woori Senilai US$78,5 juta Sejak 2023
Bank juga disebut tengah mempersiapkan pelaporan kepada kepolisian atas indikasi fraud tersebut.
Dian mengungkapkan bahwa OJK telah melakukan pemeriksaan sejak awal Juni 2025 dan mengingatkan Bank sejak 2023 atas potensi kelemahan proses bisnis terkait transaksi LC debitur dimaksud.
“OJK akan menindak tegas terhadap pengelolaan kegiatan usaha Bank yang tidak didasarkan atas prinsip-prinsipGood Corporate Governance(POJK No.17 Tahun 2023) dan yang mengabaikan integritas pelaporan keuangan (POJK No.15 Tahun 2024),” tegasnya.
Ia juga menyatakan OJK akan melakukan penilaian kembali terhadap pihak-pihak utama yang bertanggung jawab atas pengelolaan usaha Bank, sesuai POJK No.34/POJK.03/2018 jo. POJK No.14/POJK.03/2021.
Baca Juga: Terlibat Skandal Fraud Kredit Senilai US$78,5 Juta, Bank Woori Saudara Buka Suara
Sebelumnya, induk usaha Bank Woori Saudara, Woori Bank Korea (WBK), mengungkapkan adanya potensi fraud yang melibatkan eksposur kredit hingga US$78,5 juta atau setara Rp1,28 triliun kepada eksportir menengah asal Indonesia. Namun, Corporate Secretary SDRA, Wuryanto Suyud, menegaskan angka tersebut merupakan total eksposur transaksi, bukan kerugian aktual.
“Nilai pasti dari jumlah kerugian masih dalam proses penelaahan dan belum dapat dipastikan hingga seluruh proses investigasi internal diselesaikan,” ujarnya, Kamis (5/6/2025).
(责任编辑:热点)
- ·Mirisnya! PPATK Bongkar 197.054 Anak 11
- ·Cerita Sukses Purwanto Bisnis Camilan Tradisional Tembus Omzet Jutaan Berkat Desa BRILiaN
- ·Studi Temukan Durasi Bercinta yang Ideal agar Memuaskan
- ·Wamenkumham Ditetapkan KPK Jadi Tersangka Gratifikasi
- ·13 Wilayah Indonesia yang Berpotensi Diguyur Hujan Deras Hari Ini, 21 Agustus 2024
- ·Jokowi Perkenalkan Prabowo Sebagai Presiden Terpilih di Depan Delegasi WWF Bali
- ·FOTO: Thailand Manfaatkan Ular Piton Jadi Alternatif Sumber Protein
- ·FOTO: Thailand Manfaatkan Ular Piton Jadi Alternatif Sumber Protein
- ·Jokowi Perkuat Hubungan Bilateral Indonesia
- ·Terungkap! Ini Kenapa Kuliah PTN di Indonesia Tidak Gratis Seperti di Negara Lain
- ·Sunway Medical Centre dan GWS Medika Kerja Sama Perluas Akses Layanan Kesehatan
- ·Wamenkumham Ditetapkan KPK Jadi Tersangka Gratifikasi
- ·Segini Besaran Iuran BPJS Terkini, Bakal Diganti dengan Sistem KRIS
- ·Anwar Usman Diberhentikan sebagai Ketua MK, Bambang Pacul: Saya Ucapkan Terima Kasih!
- ·Keukeuh Bilang Idrus Marham Plesiran, Ombudsman: Ada Temuan Baru
- ·Ayah Ibu Jangan Cuma Salahkan Gadget, Hadirlah untuk Anakmu!
- ·Pos Indonesia dan SRCIS Targetkan Layanan Drop Point PosAja di 250.000 Toko Kelontong
- ·Pasukan Jajar Kehormatan Sambut Presiden Emmanuel Macron di Istana Merdeka
- ·Kebijakan Makan Siang Gratis Prabowo
- ·Bos IKN Mundur, Bagaimana Nasib Investor Aguan Cs Selanjutnya